Friday, September 28, 2012

Bimbingan Konseling Islami


Bimbingan Konseling Islam
A.  Bimbingan dan Konseling Islami
1.    Pengertian Bimbingan dan Konseling Islami
Pengertian bimbingan dan konseling Islam menurut M Arifin (dalam Abied : 2009) adalah “Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya agar orang tersebut mampu mengatasinya sendiri karena timbul kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga timbul pada diri pribadinya suatu cahaya harapan kebahagian hidup saat sekarang dan dimasa yang akan datang”.
Anwar Sutoyo (2007 : 24-25) menyebutkan bahwa layanan bimbingan dan konseling islami adalah “Upaya membantu individu belajar mengembangkan fitrah dan atau kembali kepada fitrah dengan cara memberdayakan (empowering) iman, akal, dan kemauan yang dikaruniakan oleh Allah kepadanya untuk mempelajari tuntunan Allah dan Rasulnya, agar fitrah yang ada pada individu berkembang dengan benar dan kokoh sesuai dengan tuntunan Allah SWT”.
Faqih (dalam Mizan : 2011) berpendapatkonseling Islami adalah proses pemberian bantuan kepada individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya dalam kehidupan keagamaannya senantiasa selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat”.
Bertolak dari pendapat diatas dapat ditarik pengertian bahwa bimbingan dan konseling Islam adalah suatu usaha pemberian bantuan kepada individu yang mengalami kesulitan rohaniah baik mental dan spiritual agar yang bersangkutan mampu mengatasinya dengan kemampuan yang ada pada dirinya sendiri melalui dorongan dari kekuatan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, atau dengan kata lain bimbingan dan konseling Islam ditujukan kepada seseorang yang mengalami kesulitan, baik kesuliatan lahiriah maupun batiniah yang menyangkut kehidupannya di masa kini dan masa datang agar tercapai kemampuan untuk memahami dirinya, kemampuan untuk mengarahkan dan merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam.
2.    Dasar-dasar Bimbingan Konseling Islam
Al-Qur’an dan sunnah rasul adalah landasan ideal dan konseptual bimbingan konseling Islam. Dari kedua dasar tersebut gagasan, tujuan dan konsep-konsep bimbingan konseling Islam bersumber. Segala usaha atau perbuatan yang dilkukan manusia selalu membutuhkan adanya dasar sebagai pijakan untuk melangkah pada suatu tujuan, yakni agar orang tersebut berjalan baik dan terarah. Begitu juga dalam melaksanakan bimbingan Islam didasarkan pada petunjuk Al-Qur’an dan Hadits, baik yang mengenai ajaran memerintah atau memberi isyarat agar memberi bimbingan dan petunjuk.
a.    Dasar Bimbingan Islam
Dasar yang memberi isyarat pada manusia untuk memberi petunjuk atau bimbingan kepada orang lain dapat dilihat dalam surat al-Baqarah :2 yang berbunyi :
ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ. (البقرة: 2)
Artinya: “Kitab al-Qur’an ini tidak ada keraguan kepadanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.
b.    Dasar Konseling Islam
Dasar yang memberi isyarat kepada manusia untuk memberi nasehat (Konseling) kepada orang lain. Firman Allah QS. al-Ashr :
وَالْعَصْرِ. إِنَّ الإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلاَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ. (العصر: 1-3)
Artinya: “Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya mentaati kesabaran.
3.    Tujuan Bimbingan Konseling Islam
Tujuan bimbingan dan konseling islami dari seminar dan lokakarya nasional bimbingan dan konseling islami II yang diselengarakan di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tanggal 15-17 Oktober 1987 (dalam Anwar Sutoyo 2007 : 21) diantaranya:
a.    Agar orang yakin bahwa Allah SWT adalah penolong utama dalam segala kesulitan.
b.    Agar orang sadar bahwa manusia tidak ada yang bebas dari masalah, oleh sebab itu manusia wajib berikhtiar dan berdo’a agar dapat menghadapi masalahnya secara wajar dan agara dapat memecahkan masalahnya sesuai tuntunan Allah.
c.    Agar orang sadar bahwa akal dan budi serta seluruh yang dianugrahkan Allah itu harus difungsikan sesuai ajaran islam.
d.   Memperlancar proses pencapaian tujuan pendidikan nasional dan meningkatkan kesehjateraan hidup lahir batin, serta kebahagiaan dunia dan akhirat berdasarkan ajaran islam.
Bimbingan Konseling Islam sifatnya hanya merupakan bantuan saja, sedangkan tanggung jawab dan penyelesaian masalah terletak pada diri individu (Klien) yang bersangkutan. Secara garis besar, tujuan bimbingan dan konseling islami dapat dirumuskan untuk membantu individu mewujudkan dirinya sendiri sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Dengan memperhatikan tujuan dari Bimbingan Konseling Islam, maka dapat dirumuskan beberapa fungsi Bimbingan Konseling Islam. Menurut Faqih (dalam Mizan : 2011) menyebutkan bahwa fungsi Bimbingan Konseling Islam terdiri dari:
a.    Fungsi Preventif.
Fungsi preventif dapat diartikan sebagai upaya membantu individu atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya sendiri.
b.    Fungsi Kuratif.
Fungsi kuratif diartikan sebagai membantu individu dalam memecahkan masalah yang sedang dihadapinya.
c.    Fungsi Preservative
Fungsi preservatif diartikan sebagai upaya membantu individu menjaga kondisi yang semula tidak baik menjadi baik dan kebaikan itu bertahan lama.
d.   Fungsi Developmental.
Fungsi developmental diartikan sebagai upaya untuk membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yangtelah baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak memungkinkannya menjadi sebab munculnya permasalahan baginya.
4.    Kode Etik Bimbingan dan Konseling Islami.
Bertolak dari seminar dan lokakarya nasional bimbingan dan konseling islami II yang diselengarakan di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tanggal 15-17 Oktober 1987 (dalam Anwar Sutoyo 2007 : 21) dirumuskan kode etik bimbingan dan konseling islami yaitu:
a.    Pembimbing harus menghargai harkat manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna.
b.    Pembimbing harus memiliki keahlian dalam bidang bimbingan.
c.    Pembimbing harus senantiasa menjaga amanah dan rahasia individu yang dibimbing.
d.   Pembimbing haru menjaga ukhuwwah islamiah.
e.    Pembimbing harus memiliki sifat-sifat yng patut diteladani (uswatun hasanah).
f.     Pelaksanaan bimbingan harus sesuai dengan syari’at islam.
g.    Pembimbing memberi kebebasan pada individu yang dibimbing untuk mengikuti atau tidak mengikuti nasehat pembimbing.
h.    Layanan bimbingan didasari dengan niat mencari ridla Allah.
i.      Sebisa mungkin konseli laki-laki dibimbing oleh konselor laki-laki, dan konseli perempuan dibimbing oleh konselor perempuan.
j.      Penanganan kasus hendaknya didasarkan atas prinsip “amar ma’ruf nahi mungkar”.
5.    Azas yang Menjadi Landasan Filosofis dan Operasional dari Layanan Bimbingan dan Konseling Islami.
Azas yang menjadi landasan filosofis dan operasional dari layanan bimbingan dan konseling islami berdasar seminar dan lokakarya nasional bimbingan dan konseling islami II yang diselengarakan di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tanggal 15-17 Oktober 1987 (dalam Anwar Sutoyo 2007 : 21) antara lain:
a.    Azas tauhid rububiyyah dan uluhiyyah
Konselor dalam membantu konseli hendaknya mampu membangkitkan potensi “iman” konseli, dan harus dihindari mendorong konseli kearah “kemusyrikan”.
b.    Azas penyerahan diri, tunduk dan tawakal kepada Allah SWT.
Layanan bimbingan hendaknya menyadarkan konseli bahwa disamping berusaha maksimal disertai dengan doa, juga harus menyerahkan hasil sepenuhnya kepada Allah SWT.
c.    Azas syukur
Layanan bimbingan hendaknya didingatkan bahwa kesuksesan usaha adalah atas pertolongan dan idzin Allah,  oleh sebab itu masing-masing pihak (koseli dan konselor) harus bersyukur atas sukses yang dicapai.
d.   Azas sabar
Pembimbing bersama-sama konseli dalam melaksanakan upaya perbaikan dan atau pengembangan diri harus sabara dalam melaksanakan tuntunan Allah, dan menunggu hasilnya sesuai izin Allah.
e.    Azas hidayah Allah
Kesuksesan dalam membimbing pada dasarnya tidak sepenihnya hasi upaya pembimbing bersama konseli, tetapi adasebagian yang masih tergantungpada hidayah Allah.
f.     Azas dzikrullah
Guna memelihara hasil bimbingan agar lebih istiqamah, seyogianya konseli banyak mengingat Allah baik dalam hati, dalam bentuk ucapan dan perbuatan.
6.    Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling Islami
Anwar Sutoyo (2007 : 210-216) mengemukakan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling islami sebagai berikut:
a.    Prinsip dasar konseling
1)   Manusia ada di dunia ini bukan ada dengan sendirinya, tetapi ada yang menciptakan yaitu Allah SWT, Ada hukum-hukum dan ketentuan Allah (sunatullah) yang pasti berlaku untuk semua manusia sepanjang masa.
2)   Manusia adalah hamba alllah yang harus selalu beribadah kepada-Nya sepanjang hayat.
3)   Allah menciptakan manusia dengan tujuan agar manusia melaksanakan amanah dalam bidang keahlian masin-masing sesuai ketentuan-Nya (khalifah fil ardh).
4)   Manusia sejak lahir dilengkapi dengan fitrah jasmani, rohani, nafs, dan iman.
5)   Iman perlu dirawat agar tumbuh subur dan kokoh, yaitu dengan selalu memahami dan mentaati aturan Allah.
6)   Islam mengakui bahwa pada diri manusia ada sejumlah dorongan yang perlu dipenuhi, tetapi dalam pemenuhanya diatur sesuai dengan tuntunan Allah.
7)   Bahwa dalam membimbing individu seyogianya diarahkan agar individu secara bertahap mampu membimbing dirinya sendiri, karena rujukan utama dalam membimbing adalah agama, maka dalam membimg individu seyogianya dibantu agar secara bertahap mereka mampu memahami dan mengamalkan ajaran agama secara benar
8)   Islama mengajarkan agar umatnya saling menasehati dan tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa.
b.    Prinsip yang berhubungan dengan konselor
1)Konselor dipilih atas dasar kualifikasi keimanan, ketaqwaan, pengetahuan (tentang konseling dan syar’at islam), ketrampilan dan pendidikan.
2)Ada peluang bagi konselor untuk membantu individu mengembangkan dan atau kembali kepada fitrahnya.
3)Ada tuntutan Allah agar pembimbing mampu menjadi teladan yang baik bagi individu yang dibimbingnya.
4)Ada keterbatasan pada diri konselor untuk mengetahui hal-hal yang gaib, sebagaimana dalam QS, 6 : 50, 11 : 31 yang artinya “Bahkan Rasulullah sendiri diperintahkan agar ia mengatakan bahwa ia (Rasul SAW) tidak mengetahui hal-hal yang gaib”.
5)Konselor harus menhormati dan memelihara informasi berkenaan dengan rahasia mengenai individu yang dibimbingnya.
6)Dalam merujuk ayat-ayat Al-Quran, konselor harus menggunakan penafsiran para ahli.
7)Dalam mengahadapi hal-hal yang konselor sendiri kurang memahami, seyogianya ditanyakan atau diserahkan kepada orang lain yang dipandang lebih ahli.
c.    Prinsip yang berhubungan dengan individu yang dibimbing
1)Dalam membimbing individu perlu  dimantabkan kembali hakekat “laa ilaha illallah”, dan konsekuensi ucapan “Ashadu alla ilaha illallah”.
2)Kehidupan individu secara pribadi maupun keseluruhan pasti berakhir dalam waktu yang tidak diketahui, setiap orang akan diperhitungkan amalanya dan mendapat balasannya.
3)Akal dan hati nurani manusia adalah potensi penting bagi kehidupan yang sehat bagi individu.
4)Manusia ada bukan ada dengan sendirinya, tetapi ada yang mengadakan yaitu Allah lantaran kedua orang tua.
5)Ada tujuan penciptaan manusia yaitu sebagai khalifah Allah dan sekaligus beribadah kepada-Nya.
6)Ada tujuan Allah menciptakan setiap bagian organ tubuh manusia.
7)Pembawaan manusia sejak lahir adalah bersih, suci dan cenderung kehal-hal yang positif.
d.   Prinsip yang berhubungan dengan layanan konseling
1)Ada perbedaan kewajiban dan tanggung jawab individu dihadapan Allah SWT.
2)Ada hal-hal yang diciptakan Allah secara langsung (kun fa yakun), tetapi adapula yang melalui sebab-sebab tertentu.
3)Ada hikmah dibalik ibadah dan syari’ah yang ditetapkan Allah untuk manusia.
4)Ada hikmah dibalik hal-hal yang kadang tidak disukai manusia, kewajiban manusia adalah menerima dengan iklas sambil melakukan koreksi diri dan mohon petunjuk Ilahi.
5)Musibah yang menimpa individu tidak selalu dimaknai sebagai hukuman, tetapi mungkin saja peringatan atau ujian dari Allah untuk meningkatkan ketakwaan seseorang.

No comments:

Post a Comment