Bimbingan Konseling Islam
A. Bimbingan dan Konseling Islami
1. Pengertian
Bimbingan dan Konseling Islami
Pengertian
bimbingan dan konseling Islam menurut M Arifin (dalam Abied : 2009) adalah
“Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada
orang lain yang mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah dalam lingkungan
hidupnya agar orang tersebut mampu mengatasinya sendiri karena timbul kesadaran
atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga timbul
pada diri pribadinya suatu cahaya harapan kebahagian hidup saat sekarang dan
dimasa yang akan datang”.
Anwar Sutoyo
(2007 : 24-25) menyebutkan bahwa layanan bimbingan dan konseling islami adalah
“Upaya membantu individu belajar mengembangkan fitrah dan atau kembali kepada
fitrah dengan cara memberdayakan (empowering) iman, akal, dan kemauan
yang dikaruniakan oleh Allah kepadanya untuk mempelajari tuntunan Allah dan
Rasulnya, agar fitrah yang ada pada individu berkembang dengan benar dan kokoh
sesuai dengan tuntunan Allah SWT”.
Faqih (dalam
Mizan : 2011) berpendapat “konseling
Islami adalah proses pemberian bantuan kepada individu agar menyadari kembali
eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya dalam kehidupan
keagamaannya senantiasa selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga
dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat”.
Bertolak dari
pendapat diatas dapat ditarik pengertian bahwa bimbingan dan konseling Islam
adalah suatu usaha pemberian bantuan kepada individu yang mengalami kesulitan
rohaniah baik mental dan spiritual agar yang bersangkutan mampu mengatasinya
dengan kemampuan yang ada pada dirinya sendiri melalui dorongan dari kekuatan
iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, atau dengan kata lain bimbingan dan
konseling Islam ditujukan kepada seseorang yang mengalami kesulitan, baik
kesuliatan lahiriah maupun batiniah yang menyangkut kehidupannya di masa kini
dan masa datang agar tercapai kemampuan untuk memahami dirinya, kemampuan untuk
mengarahkan dan merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya
dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam.
2.
Dasar-dasar Bimbingan Konseling
Islam
Al-Qur’an dan sunnah rasul adalah
landasan ideal dan konseptual bimbingan konseling Islam. Dari kedua dasar
tersebut gagasan, tujuan dan konsep-konsep bimbingan konseling Islam bersumber.
Segala usaha atau perbuatan yang dilkukan manusia selalu membutuhkan adanya
dasar sebagai pijakan untuk melangkah pada suatu tujuan, yakni agar orang
tersebut berjalan baik dan terarah. Begitu juga dalam melaksanakan bimbingan
Islam didasarkan pada petunjuk Al-Qur’an dan Hadits, baik yang mengenai ajaran
memerintah atau memberi isyarat agar memberi bimbingan dan petunjuk.
a. Dasar Bimbingan Islam
Dasar yang memberi isyarat pada
manusia untuk memberi petunjuk atau bimbingan kepada orang lain dapat dilihat
dalam surat al-Baqarah :2 yang berbunyi :
ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ
هُدًى لِلْمُتَّقِينَ. (البقرة: 2)
Artinya: “Kitab al-Qur’an ini tidak
ada keraguan kepadanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.
b. Dasar Konseling Islam
Dasar yang memberi isyarat kepada
manusia untuk memberi nasehat (Konseling) kepada orang lain. Firman Allah QS.
al-Ashr :
وَالْعَصْرِ. إِنَّ الإِنْسَانَ لَفِي
خُسْرٍ. إِلاَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا
بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ. (العصر: 1-3)
Artinya: “Demi masa, sesungguhnya
manusia benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amal shaleh dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan
nasehat-menasehati supaya mentaati kesabaran.
3.
Tujuan Bimbingan Konseling Islam
Tujuan bimbingan dan konseling
islami dari seminar dan lokakarya nasional bimbingan dan konseling islami II
yang diselengarakan di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tanggal 15-17
Oktober 1987 (dalam Anwar Sutoyo 2007 : 21) diantaranya:
a. Agar orang yakin bahwa Allah SWT adalah penolong utama dalam
segala kesulitan.
b. Agar orang sadar bahwa manusia tidak ada yang bebas dari
masalah, oleh sebab itu manusia wajib berikhtiar dan berdo’a agar dapat
menghadapi masalahnya secara wajar dan agara dapat memecahkan masalahnya sesuai
tuntunan Allah.
c. Agar orang sadar bahwa akal dan budi serta seluruh yang
dianugrahkan Allah itu harus difungsikan sesuai ajaran islam.
d. Memperlancar proses pencapaian tujuan pendidikan nasional
dan meningkatkan kesehjateraan hidup lahir batin, serta kebahagiaan dunia dan
akhirat berdasarkan ajaran islam.
Bimbingan Konseling Islam sifatnya
hanya merupakan bantuan saja, sedangkan tanggung jawab dan penyelesaian masalah
terletak pada diri individu (Klien) yang bersangkutan. Secara garis besar,
tujuan bimbingan dan konseling islami dapat dirumuskan untuk membantu individu
mewujudkan dirinya sendiri sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan
hidup di dunia dan akhirat.
Dengan memperhatikan tujuan dari
Bimbingan Konseling Islam, maka dapat dirumuskan beberapa fungsi Bimbingan
Konseling Islam. Menurut Faqih (dalam Mizan : 2011) menyebutkan bahwa fungsi
Bimbingan Konseling Islam terdiri dari:
a. Fungsi Preventif.
Fungsi preventif dapat diartikan
sebagai upaya membantu individu atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya
sendiri.
b. Fungsi Kuratif.
Fungsi kuratif diartikan sebagai
membantu individu dalam memecahkan masalah yang sedang dihadapinya.
c. Fungsi Preservative
Fungsi preservatif diartikan sebagai
upaya membantu individu menjaga kondisi yang semula tidak baik menjadi baik dan
kebaikan itu bertahan lama.
d. Fungsi Developmental.
Fungsi developmental diartikan
sebagai upaya untuk membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan
kondisi yangtelah baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak
memungkinkannya menjadi sebab munculnya permasalahan baginya.
4.
Kode Etik Bimbingan dan Konseling
Islami.
Bertolak dari seminar dan lokakarya
nasional bimbingan dan konseling islami II yang diselengarakan di Universitas
Islam Indonesia Yogyakarta tanggal 15-17 Oktober 1987 (dalam Anwar Sutoyo 2007
: 21) dirumuskan kode etik bimbingan dan konseling islami yaitu:
a. Pembimbing harus menghargai harkat manusia sebagai makhluk
ciptaan Allah yang paling sempurna.
b. Pembimbing harus memiliki keahlian dalam bidang bimbingan.
c. Pembimbing harus senantiasa menjaga amanah dan rahasia
individu yang dibimbing.
d. Pembimbing haru menjaga ukhuwwah islamiah.
e. Pembimbing harus memiliki sifat-sifat yng patut diteladani (uswatun
hasanah).
f. Pelaksanaan bimbingan harus sesuai dengan syari’at islam.
g. Pembimbing memberi kebebasan pada individu yang dibimbing
untuk mengikuti atau tidak mengikuti nasehat pembimbing.
h. Layanan bimbingan didasari dengan niat mencari ridla Allah.
i. Sebisa mungkin konseli laki-laki
dibimbing oleh konselor laki-laki, dan konseli perempuan dibimbing oleh
konselor perempuan.
j. Penanganan kasus hendaknya
didasarkan atas prinsip “amar ma’ruf nahi mungkar”.
5.
Azas yang Menjadi Landasan Filosofis
dan Operasional dari Layanan Bimbingan dan Konseling Islami.
Azas yang menjadi landasan filosofis
dan operasional dari layanan bimbingan dan konseling islami berdasar seminar
dan lokakarya nasional bimbingan dan konseling islami II yang diselengarakan di
Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tanggal 15-17 Oktober 1987 (dalam Anwar
Sutoyo 2007 : 21) antara lain:
a. Azas tauhid rububiyyah dan uluhiyyah
Konselor dalam membantu konseli
hendaknya mampu membangkitkan potensi “iman” konseli, dan harus dihindari
mendorong konseli kearah “kemusyrikan”.
b. Azas penyerahan diri, tunduk dan tawakal kepada Allah SWT.
Layanan bimbingan hendaknya
menyadarkan konseli bahwa disamping berusaha maksimal disertai dengan doa, juga
harus menyerahkan hasil sepenuhnya kepada Allah SWT.
c. Azas syukur
Layanan bimbingan hendaknya
didingatkan bahwa kesuksesan usaha adalah atas pertolongan dan idzin
Allah, oleh sebab itu masing-masing pihak (koseli dan konselor) harus
bersyukur atas sukses yang dicapai.
d. Azas sabar
Pembimbing bersama-sama konseli
dalam melaksanakan upaya perbaikan dan atau pengembangan diri harus sabara
dalam melaksanakan tuntunan Allah, dan menunggu hasilnya sesuai izin Allah.
e. Azas hidayah Allah
Kesuksesan dalam membimbing pada
dasarnya tidak sepenihnya hasi upaya pembimbing bersama konseli, tetapi
adasebagian yang masih tergantungpada hidayah Allah.
f. Azas dzikrullah
Guna memelihara hasil bimbingan agar
lebih istiqamah, seyogianya konseli banyak mengingat Allah baik dalam hati,
dalam bentuk ucapan dan perbuatan.
6.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan
Konseling Islami
Anwar Sutoyo (2007 : 210-216)
mengemukakan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling islami sebagai berikut:
a. Prinsip dasar konseling
1) Manusia ada di dunia ini bukan ada dengan sendirinya, tetapi
ada yang menciptakan yaitu Allah SWT, Ada hukum-hukum dan ketentuan Allah
(sunatullah) yang pasti berlaku untuk semua manusia sepanjang masa.
2) Manusia adalah hamba alllah yang harus selalu beribadah
kepada-Nya sepanjang hayat.
3) Allah menciptakan manusia dengan tujuan agar manusia
melaksanakan amanah dalam bidang keahlian masin-masing sesuai ketentuan-Nya (khalifah
fil ardh).
4) Manusia sejak lahir dilengkapi dengan fitrah jasmani, rohani,
nafs, dan iman.
5) Iman perlu dirawat agar tumbuh subur dan kokoh, yaitu dengan
selalu memahami dan mentaati aturan Allah.
6) Islam mengakui bahwa pada diri manusia ada sejumlah dorongan
yang perlu dipenuhi, tetapi dalam pemenuhanya diatur sesuai dengan tuntunan
Allah.
7) Bahwa dalam membimbing individu seyogianya diarahkan agar
individu secara bertahap mampu membimbing dirinya sendiri, karena rujukan utama
dalam membimbing adalah agama, maka dalam membimg individu seyogianya dibantu
agar secara bertahap mereka mampu memahami dan mengamalkan ajaran agama secara
benar
8) Islama mengajarkan agar umatnya saling menasehati dan tolong
menolong dalam kebaikan dan taqwa.
b. Prinsip yang berhubungan dengan konselor
1)Konselor dipilih atas dasar
kualifikasi keimanan, ketaqwaan, pengetahuan (tentang konseling dan syar’at
islam), ketrampilan dan pendidikan.
2)Ada peluang bagi konselor untuk
membantu individu mengembangkan dan atau kembali kepada fitrahnya.
3)Ada tuntutan Allah agar pembimbing
mampu menjadi teladan yang baik bagi individu yang dibimbingnya.
4)Ada keterbatasan pada diri
konselor untuk mengetahui hal-hal yang gaib, sebagaimana dalam QS, 6 : 50, 11 :
31 yang artinya “Bahkan Rasulullah sendiri diperintahkan agar ia mengatakan
bahwa ia (Rasul SAW) tidak mengetahui hal-hal yang gaib”.
5)Konselor harus menhormati dan
memelihara informasi berkenaan dengan rahasia mengenai individu yang
dibimbingnya.
6)Dalam merujuk ayat-ayat Al-Quran,
konselor harus menggunakan penafsiran para ahli.
7)Dalam mengahadapi hal-hal yang
konselor sendiri kurang memahami, seyogianya ditanyakan atau diserahkan kepada
orang lain yang dipandang lebih ahli.
c. Prinsip yang berhubungan dengan individu yang dibimbing
1)Dalam membimbing individu
perlu dimantabkan kembali hakekat “laa ilaha illallah”, dan
konsekuensi ucapan “Ashadu alla ilaha illallah”.
2)Kehidupan individu secara pribadi
maupun keseluruhan pasti berakhir dalam waktu yang tidak diketahui, setiap
orang akan diperhitungkan amalanya dan mendapat balasannya.
3)Akal dan hati nurani manusia
adalah potensi penting bagi kehidupan yang sehat bagi individu.
4)Manusia ada bukan ada dengan
sendirinya, tetapi ada yang mengadakan yaitu Allah lantaran kedua orang tua.
5)Ada tujuan penciptaan manusia
yaitu sebagai khalifah Allah dan sekaligus beribadah kepada-Nya.
6)Ada tujuan Allah menciptakan
setiap bagian organ tubuh manusia.
7)Pembawaan manusia sejak lahir
adalah bersih, suci dan cenderung kehal-hal yang positif.
d. Prinsip yang berhubungan dengan layanan konseling
1)Ada perbedaan kewajiban dan
tanggung jawab individu dihadapan Allah SWT.
2)Ada hal-hal yang diciptakan Allah
secara langsung (kun fa yakun), tetapi adapula yang melalui sebab-sebab
tertentu.
3)Ada hikmah dibalik ibadah dan
syari’ah yang ditetapkan Allah untuk manusia.
4)Ada hikmah dibalik hal-hal yang
kadang tidak disukai manusia, kewajiban manusia adalah menerima dengan iklas
sambil melakukan koreksi diri dan mohon petunjuk Ilahi.
5)Musibah yang menimpa individu tidak
selalu dimaknai sebagai hukuman, tetapi mungkin saja peringatan atau ujian dari
Allah untuk meningkatkan ketakwaan seseorang.
No comments:
Post a Comment